PSBM Kabupaten Cirebon, Suratnya Diteken Hari Ini

PSBM Kabupaten Cirebon, Suratnya Diteken Hari Ini

CIREBON - Kabupaten Cirebon siap memberlakukan PSBM, karena termasuk daerah yang harus menerapkan PSBB proporsional terhitung Senin, 11 Januari 2021 hingga tanggal 25 nanti.

Baca Juga: Captain Vincent Analisa Data Flight Radar 24 Terkait Pesawat Sriwijaya Air, Begini Pemaparannya

Rencananya, hari ini Senin, 11 Januari 2021, surat edaran bupati terkait dengan pembatasan aktivitas masyarakat akan ditandatangani.  

Baca Juga: Pramugari Sriwijaya Air Ananda Lestari Lolos dari Maut, karena Ini

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP MSi mengatakan, surat Keputusan Bupati ataupun SK Bupati terkait ketentuan PSBB atau PSBM tersebut saat ini masih diproses.

Baca Juga: Sedih, Jaket Minnie Mouse Ditemukan di Kedalaman 23 Meter, Pemiliknya

Namun demikian, SK Gubernur dan SE Gubernur akan dijadikan sebagai dasar kebijakan yang akan ditetapkan.

Baca Juga: Seperti Firasat, Ini Unggahan Terakhir Pramugari Oke Dhurrotul Jannah

\"Teknisnya nanti tertuang dalam surat itu. Arahannya tentu akan kita ikuti, apalagi saat ini hampir sebagian besar kecamatan dalam level zona merah,\" imbuhnya.

Selengkapnya baca di sini…

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: